Fenomena Periksa Pejabat, Oleh Polda Sulut dan Polres Talaud

Manado, kawanuanews.com – Fenomena pemeriksaan pejabat oleh aparat Kepolisian tak hanya terjadi di Polda Sulut, namun juga merangsek ke kabupaten/ kota.
Info terbaru, Polres Talaud juga mulai menggilir sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Talaud.
Unit Tipikor Satreskrim Polres Talaud juga memeriksa sejumlah penggunaan anggaran di era kepemimpinan Bupati Elly Engelbert Lasut (E2L).
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Talaud, Gustaf Atang kembali duduk di ‘kursi panas’ Unit Tipikor Satreskrim Polres Talaud.
Atang diperiksa Rabu (23/10/2024) lalu terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Dinas Sosial Talaud saat menjabat Plt Kadis di 2023; dan sekarang Jumat (25/10/2024), diperiksa terkait dugaan belanja fiktif total sekira Rp800 juta di Setda dalam Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM)/Gas dan Pelumas serta di Belanja Penggantian Suku Cadang di Tahun Anggaran (TA) 2019.
Atang saat diperiksa penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Talaud terkait dugaan belanja fiktif di Belanja BBM/Gas dan Pelumas serta di Belanja Penggantian Suku Cadang di Setda TA 2019.
“Gustaf diperiksa penyidik mulai sekitar pukul 13.00 Wita dan sampai sekarang masih dalam pemeriksaan,” ungkap sumber resmi media.
Menurut sumber tersebut, Atang diperiksa karena di 2019 juga menjabat sebagai Asisten III di Setdakab serta selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam dua belanja tersebut.
“Gustaf dipanggil karena selaku KPA dalam belanja BBM/Gas dan Pelumas serta di belanja Penggantian Suku Cadang di Setda TA 2019,” tuturnya.
Lanjutnya, selain Gustaf, dalam dugaan belanja fiktif ini; penyidik juga memanggil Junaidi Arbie, eks Kasubag Perlengkapan di Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab Talaud.
“Penyidik juga memanggil Junaidi dalam kasus dugaan belanja fiktif ini. Sebab ia saat itu berlaku sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan). Ia diperiksa sebelum Gustaf,” ujar sumber.
Sementara, Kapolres Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasi Humas Aipda Michael Wongso membenarkan pemeriksaan Gustaf dan Junaidi oleh Penyidik Unit Tipikor.
“Benar ada pemeriksaan PPTK (Junaidi) dan KPA (Gustaf) dari Belanja BBM/Gas dan Pelumas serta Penggantian Suku Cadang. Untuk PPTK diperiksa sekitar pukul 10.00 Wita dan KPA diperiksa sekitar pukul 13.00 Wita,” jelasnya.
Pemeriksaan ini masih dalam tahap klarifikasi.
“Masih dalam tahap klarifikasi oleh penyidik,” tandasnya.(*)




