Aktivitas Penambangan, Gubernur Yulius Selvanus: Cegah Dampak Negatif Terhadap Lingkungan dan Masyarakat

Kotamobagu, kawanuanews.com – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menyatakan, aktivitas pertambangan rakyat harus dikelola dengan bertanggung jawab untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan alam dan masyarakat sekitarnya.
Hal itu diungkapkan Gubernur Yulius dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), bertempat di Hotel Sutan Raja Kota Kotamobagu, Sabtu (15/03/2025).
Gubernur Yulius menegaskan, tambang rakyat adalah hak rakyat dan harus kembali kepada rakyat.
Gubernur Yulius menjelaskan, pentingnya tambang rakyat sebagai bagian dari perekonomian daerah, yang telah menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat di Sulawesi Utara.
“Tambang rakyat adalah hak rakyat dan harus kembali kepada rakyat. Kita harus memastikan bahwa mereka bisa bekerja dengan aman dan sesuai aturan tanpa harus kehilangan mata pencaharian” tegas Gubernur Yulius.
Namun dalam aktifitas pertambangan, Gubernur menekankan, keamanan dan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas utama.
”Ini penting sekali untuk diperhatikan terkait lingkungan,” ujarnya.
Gubernur Yulius juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh komentar negatif dari pihak-pihak yang tidak memahami secara mendalam persoalan tambang rakyat.
Gubernur menambahkan, pemerintah akan terus mengawal kebijakan ini, agar memberikan manfaat maksimal bagi rakyat tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku.
Pernyataan Gubernur Yulius ini, menunjukkan komitmennya dalam membela kepentingan masyarakat penambang, sekaligus menjaga keseimbangan antara ekonomi, keamanan, dan kelestarian lingkungan hidup.(*)




