Biaya Pembuatan KTA Pramuka Dikeluhkan, Palohoen Tegaskan Bukan Pungli

Manado, kawanuanews.com – Sejumlah satuan Pendidikan mengeluhkan program Kwartir Nasional tentang pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka.
Pasalnya, pembuatan KTA secara nasional itu dikenakan biaya Rp 15.000 untuk reguler dan Rp 59.000 khusus kartu e-money.
Ketua K3S Kota Manado, Lexie Palohoen, S. Pd ketika dimintai tanggapan, Selasa, mengatakan, pembuatan KTA Pramuka merupakan program Kwartir Nasional yang dilaksanakan oleh masing masing Kwarcab di Kabupaten Kota.
Hal itu sesuai surat edaran dari Kwartir Nasional yang diturunkan ke Kewarda dan Kwarcab dimana pembuatan KTA berbayar.
Sosialisasi sudah dilakukan tim dari Kwartir Nasional di setiap kecamatan melalui K3S.
Kalau ada kepala sekolah yang kurang paham berarti tidak ikut sosialissai.
Lexie menegaskan bahwa biaya pembuatan KTA dibebankan kepada anggota sesuai edaran.
Jadi kalau ada kepala sekolah yang mengatakan pungli itu tidak benar, ada edarannya maka tidak bisa dikategorikan Pungli.
Menurutnya, keluhan terjadi karena kurangnya sosialisasi dari kepala sekolah kepada siswa dan orang tua atau masih kurang paham sehingga menimbulkan masalah di lapangan.
Salah satu Kepala Sekolah di kecamatan Wanea nengatakan, sampai sekarang belum ada satupun siswa atau orang tua yang mendaftar untuk foto dan pembuatan KTA.
“Kami takut disebut Pungli,” katanya serius.
Pantauan media ini masih banyak satuan Pendidikan yang belum sosialisasi dengan baik sehinga menimbulkan keluhan.
Lexie yang juga Ketua K3S Wanea menjelaskan, sekolah yang dipimpinnya 100 persen sudah melakukan fase pemotretan kepada semua siswa.
Bahkan kartunya sedang dalam proses dan akan dibayar ketika kartu itu sudah ada.
Bukan hanya kartu reguler, ada 47 siswa dari ratusan siswa di SD Katolik 17 St Tarsisius Manado yang memesan kartu e-money yang bisa digunakan untuk pembayaran tranportasi umum dan lain lain.
Dikatakan, sebenarnya mudah saja agar tidak memberatkan dimana anak anak diminta menyisihkan dari uang jajan lewat menabung agar tidak minta kepada orang tua.
“Kepala sekolah harus pintar pintar agar tidak memberatkan. Sekali lagi ini bukan pungli karen ada aturannya,” pungkas Palohoen. (Meldi S)




