Manado

KPU Sulut Tetapkan YSK-Victory Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih

Manado, kawanuanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara resmi menetapkan Yulius Selvanus Lombaa-Komaling (YSK) dan Victor Mailangkay (Victory) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut periode 2025-2030, dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih, bertempat di Four Point Manado, Rabu (05/02/2025).

Pada rapat pleno tersebut, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menyatakan bahwa pasangan YSK-Victor memperolehnya 539.039 suara atau 36,87% dari total suara sah dalam Pilkada Sulut 2024.

“Penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Sulawesi Utara dalam Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024, berita acara ini dibuat dalam tiga rangkap dan akan ditandatangani oleh Ketua dan anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara,” tegas Poluan.

Penetapan tersebut merujuk pada Ketetapan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Nomor 261, tanggal 4 Februari 2025, yang mengabulkan penarikan kembali permohonan sengketa hasil Pilkada.

Selain itu, Putusan KPU Sulut Nomor 86 Tahun 2024 tentang hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur juga disahkan melalui Surat Ketua KPU Sulut, Nomor 232.

Selanjutnya KPU Sulut menyerahkan salinan putusan penetapan calon kepada
YSK-Victory sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut periode 2025-2030.

Rapat pleno ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Anggota DPRD Sulut, serta stakeholder terkait.

Dengan penetapan ini, masyarakat Sulawesi Utara kini menanti jadwal pelantikan YSK-Victor sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.(*)

Related Articles

Back to top button