Sulut

PTTUN Bangun WBK dan WBBP, Gubernur Olly: Miliki Tujuan Strategis

Manado, kawanuanews.com – Gubernur Sulawesi Utara, Prof DR (Hc) Olly Dondokambey, SE hadir pada Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Manado, bertempat diĀ  Ruang Sidang Utama Kawasan Pengadilan Terpadu, Kamis (05/11/2024).

Gubernur Olly dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Pusat sehingga hadir PTTUN di Kota Manado, Sulawesi Utara.

“Dulu setiap ada sengketa jauh harus ke Makassar, bersyukur sudah ada di Sulawesi Utara. Ini dampaknya sangat positif bagi masyarakat yang bisa dilayani secara langsung,” tuturnya.

Gubernur Olly menyampaikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, Simbar Kristianto, S.H dan jajaran.

Menurutnya pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBP memiliki tujuan yang sangat strategis.

“Salah satu diantaranya meningkatkan kepercayaan publik melalui penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional dan bebas dari praktek KKN. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik melalui pengelolaan sumber daya yang akuntabel,” ujarnya.

Gubernur Olly pada kesempatan ini juga menyinggung tentang penghargaan presitisius dari Ombudsman Republik Indonesia kepada Provinsi Sulawesi Utara dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

“Penghargaan ini juga tak lepas dari peran seluruh stakeholder dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu Gubernur Olly mendukung penuh langkah yang diambil PTTUN Manado lewat kegiatan ini.

“Kami percaya bahwa PTTUN Manado untuk meraih predikat WBK dan WBBK adalah langkah yang sangat tepat di tengah-tengah situasi kondisi masyarakat yang butuh tuntunan dan perhatian dari pemerintah,” tandasnya.

Turut hadir jajaran Forkopimda dan tamu undangan lainnya.(*)

Related Articles

Back to top button