Pemprov Sulut Kelola BMD Sangat Baik, KPK Apresiasi

Balikpapan, kawanuanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara yang dipimpin Gubernur Sulut, Prof Dr (Hc) Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur, Drs Steven OE Kandouw (OD-SK) memperhatikan dan komitmen dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), diapresiasi KPK dengan kategori sangat baik.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Supervisi KPK RI, Irjen Didik Agung Widjanarko saat membuka acara Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Wilayah IV Tahun 2024, bertempat di Kantor Walikota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (03/09/2024).
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) ikut mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) di 15 kabupaten/kota se Sulut untuk membuat Indeks Pengelolaan Aset (IPA).
Dorongan tersebut mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Deputi Widjanarko mengapresiasi Pemprov Sulut, karena merupakan satu-satunya Pemerintah di Wilayah IV yang telah melakukan kegiatan Asistensi Indeks Pengelolaan (IPA) kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayahnya.
“Untuk penilaian indeks pengelolaan BMD, Pemprov Sulut telah memperoleh nilai 3.01 atau kategori sangat baik,” tegasnya.
Ditambahkan Deputi Widjanarko, untuk hasil perhitungan dan bukti dokumennya akan diasistensi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Adapun tujuan digelarnya Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD ini untuk melihat sejauh mana tingkat pengelolaan BMD di tiap Pemda.
Deputi Widjanarko dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh Pemda untuk mengoptimalkan pengelolaan BMD sesuai aturan dan jangan keluar koridor karena pengelolaan BMD yang bermasalah sering menjadi titik rawan korupsi.
“Saya berharap tindak lanjut pengelolaan BMD dapat dilakukan oleh Kemendagri bersama dengan Pemda secara efektif, akuntabel, dan bebas dari tindak pidana korupsi,” tuturnya.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Steve Kepel, yang hadir dalam kegiatan ini menegaskan penilaian yang didapatkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas IPA Tahun 2023 merupakan sebuah prestasi membanggakan.
Sekdaprov Kepel sekaligus mengingatkan semua pihak terkait agar tidak lupa diri atau merasa jumawa.
“Keberhasilan ini hendaknya tidak membuat kita terlena tapi itu menjadi sebuah triger untuk mendorong kita membenahi hal yang masih kurang dalam optimalnya pengelolaan BMD Pemprov Sulut,” tegasnya.
Upaya ini merupakan komitmen Pemerintahan OD-SK sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw dalam kegiatan rapat koordinasi perhitungan indeks pengelolaan BMD se-Sulut, bertempat di Ruang Mapalus, pada bulan Juli 2024 lalu.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK RI dari tanggal 3-5 September 2024, dihadiri, Asisten Kesra Setdaprov Sulut yang juga Plt Inspektur Daerah Denny Mangala; Kepala BKAD Sulut, Clay Dondokambey dan Auditor Ahli Utama Praseno Hadi.(*)




