Pemerintahan

Program PERKASA OD-SK Diterima Keluarga Almarhum

Sulut, kawanuanews.com – Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur, Prof DR (Hc) Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur, Drs Steven Kandouw (OD-SK) menyalurkan program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (PERKASA).

Kali ini klaim disalurkan pada Keluarga almarhum Penatua, Tonny Mangundap (Keluarga Mangundap-Adam), selaku pekerja keagamaan di Sulut, yang telah dilakukan secara simbolis, bertempat di Rumah Duka, Sabtu (20/04/2024).

Keluarga Alm Tonny Mangundap yang merupakan Penatua Kolom 13 GMIM Sion Ranomuut itu akan menerima klaim santunan Rp42.000.000.

Dan Almarhum sendiri sudah tidak ada lagi tanggungan anak yang masih sekolah ataupun kuliah di perguruan tinggi.

PERKASA merupakan program prioritas dan terobosan Pemerintah OD-SK dalam membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh para pekerja sosial keagamaan.

Melalui BPJS Ketenagakerjaan Program PERKASA bagi Pekerja Sosial Keagamaan terhadap 6 agama, yakni Kristen, Katolik, Islam, Hindu, Budha dan Konghuchu.

Dengan meliputi bidang pekerjaan sebagai pendeta, imam, ustad, gembala, pandita, kostor, marbot, pelayan khusus serta pekerja keagamaan lainnya.

Gubernur Olly Dondokambey, mengungkapkan program PERKASA sebagai langkah dalam memberikan perlindungan kepada tokoh agama dari berbagai keyakinan.

Menurutnya, program ini telah berlangsung selama lima tahun dan fokus melindungi para pendeta, imam, dan tokoh agama lainnya saat menjalankan tugas pelayanannya.

“Dalam upaya menjaga keluarga yang ditinggalkan, program ini memberikan manfaat besar bagi peserta, seperti santunan pendidikan bagi anak yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Gubernur Olly mengajak pekerja sosial keagamaan yang belum terdaftar untuk segera mendaftar melalui wadah keagamaan masing-masing.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut, Rahel Ruth Rotinsulu S.STP MSi mengatakan, Program PERKASA adalah inovasi pemerintah OD-SK sebagai bentuk dukungan kepedulian, perlindungan dan apresiasi terhadap kinerja pekerja sosial keagamaan.

“Ini program yang luar biasa dari pak Gubernur dan pak Wagub, karena memang para pekerja keagamaan turut membantu menciptakan kehidupan rukun dan damai serta suasana kondusif untuk pembangunan di segala bidang,” paparnya.

Kadis Rahel yang menambahkan program ini berlanjut di tahun 2024 ini dan seterusnya.

Menurut Kadis Rahel, Program PERKASA ini telah dimulai sejak Mei 2018 lalu dengan jumlah terlindung sampai akhir tahun 2023 lalu adalah 120.000 orang.

Untuk Program PERKASA terklaim sampai akhir tahun 2023 lalu, yaitu:

1. Jaminan Kematian (JKM) 532 klaim Rp22.290.000.000.

2.Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 12 klaim Rp513.175.120

3. Beasiswa 116 klaim Rp1.078.500.000

“Untuk semua program Pemprov Sulut baik PERKASA hingga PESONA dan Program Sopir hingga akhir tahun 2023 lalu capai 709 klaim total Rp25.844.675.120,” tandas Kadis Rahel.(*)

Related Articles

Back to top button