Pendidikan

SDN 52 Manado Bebas Pungutan, Arifin Fokus Peningkatan Rapor Pendidikan

Manado, kawanuanews.com – Kepala SDN 52 Manado, Arifin Miu, SPd menegaskan bahwa berbagai macam pungutan yang selama ini memberatkan orang tua dihapus.

Pungutan dalam bentuk apapun dilarang karena seluruh kegiatan oprasional sekolah dibiayai oleh pemerintah melalui dana BOS (Biaya Operasional Sekolah).

“Tidak ada alasan melakukan pungutan kepada siswa, apalagi rata rata peserta didik dari keluarga kurang mampu,” kata Arifin, Kamis 30/10/2025.

Begitu juga pengambilan ijazah, dikatakan bebas pungutan sehingga orang tua tidak perlu kuatir mengambil ijazah anak anak yang sudah lulus.

“Anak anak fokus belajar dan orang tua wajib mendukung sepenuhnya
Sebab pendidikan adalah investasi masa depan anak anak kita,” ujar Arifin serius.

Mantan Kepsek SDN 53 Manado ini lebih jauh mengatakan, pihaknya kini fokus meningkatkan mutu rapor pendidikan terutama literasi dan numerasi serta peningkatan kualitas lingkungan belajar dan kompetensi guru.

SDN 52 Manado baru saja melaksanakan ANBK yang diikuti 24 peserta murid kelas 5. Sebenarnya ada 27 murid tetapi 3 lainnya belum terverifikasi karena pindahan dari sekolah atau daerah lain.

Murid baru tahun ajaran 2026 mencapai 18 orang dan semuanya berasal dari warga sekitar karena ada pembatasan domisili.

Namun murid pindahan cukup banyak karena SDN 52 Manado sejak dipimpin Arifin Miu banyak mengalami perubahan mendasar.

Tak heran minat masuk murid baru atau pindahan terus meningkat.

Arifin Miu bersyukur karena ratusan murid SDN 52 Manado sudah menikmati MBG.

“Ini sangat membantu anak anak yang kurang mampu. Mereka tidak perlu lagi minta uang jajan dan orang tua juga tak perlu repot menyiapkan bekal untuk makan siang.

“Selain gizi terpenuhi, MBG sangat membantu ekonomi keluarga,” ujar Arifin serius. (Meldi S)

Related Articles

Back to top button